Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Deskripsi
Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) adalah unit pelaksana teknis di dalam Satpol PP yang memiliki tugas utama untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan suasana damai di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten/Kota. Bidang ini berfokus pada upaya pencegahan dan penertiban non-yustisial (tindakan di luar jalur pengadilan).