Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah
Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah
Deskripsi
Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah adalah unit fungsional utama di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas memastikan kepatuhan dan ketaatan masyarakat, aparatur, maupun badan hukum terhadap semua Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang berlaku di wilayah tersebut. Bidang ini berfokus pada proses hukum dan tindakan administratif.